Cari Blog Ini

Selasa, 18 September 2012


Pengalaman pembuatan KTP elektronik

Maret lalu, saya diajak oleh kakak saya untuk mengurus KTP elektronik di kantor kecamatan, saat itu kami hanya berdua karena keluarga saya dan warga di desa saya sudah pada ngurus KTP beberapa bulan sebelumnya, maklum sebagai mahasiswa yang merantau ke jawa karena kampung saya di sumatera tepatnya sumatera utara, saya baru sanggup untuk pulang 6 bulan sekali, dan saat kepulangan saya itulah saya gunakan untuk mengurus KTP elektronik bersama kakak saya yang kebetulan baru pulang merantau juga dari Aceh.
kami berangkat ke kantor kecamatan pada hari sabtu, karena kami baru sempat hari itu dan kata keluarga saya, kantor kecamatan tetap buka pada hari sabtu untuk melayani pembuatan KTP elektronik. Namun, saat kami tiba di kantor kecamatan, kami tidak menemukan aktivitas apapun. Saat itu yang kami jumpai hanya seorang bapak yang biasa bertugas menjaga kantor kecamatan, dan ketika kami  tanyakan perihal pembuatan e-KTP beliau mengatakan bahwa sejak sebulan belakangan, tepatnya ketika jadwal pembuatan e-KTP untuk desa-desa di seluruh kecamatan sudah selesai semua, maka pelayanan di hari sabtu tidak diadakan lagi. Dan berdasarkan informasi dari beliau perihal kinerja pegawai kecamatan terkait penyelenggaraan e-KTP ternyata cukup mengagumkan, karena kesan yang selama ini melekat di benak saya pribadi dan masyarakat pada umumnya tentang kinerja pemerintah daerah antara lain layanan yang lambat dan ruwet ternyata tidak terjadi di kecamatan saya. Berdasarkan penuturan beliau, pegawai kecamatan rela bekerja lembur hingga malam untuk menyelesaikan pembuatan e-KTP yang sudah dijadwal pada hari itu hingga selesai, dikarenakan  jumlah penduduk yang banyak meskipun sudah dibagi jadwal tiap-tiap desa,  dan tidak ada dana khusus buat pegawai yang sudah bekerja hingga lembur.
Pada senin pekan berikutnya saya datang lagi ke kantor  kecamatan dengan diantar oleh ayah saya. Ketika kami tiba, kami langsung diarahkan ke ruangan pelayanan pembuatan e-KTP, kebetulan pada saat itu yang mengantri tidak terlalu banyak. Dengan proses yang mudah dan pelayanan yang baik dan ramah semua urusan pembuatan e-KTP dapat berlangsung dengan cepat dan sesuai dengan instruksi dari kementerian dalam negeri, pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya. Saya cukup puas meskipun kartunya baru dapat didapat awal tahun 2013, dan itu merupakan waktu yang cukup lama, tetapi itu bukan tidak jadi masalah karena itu bukan merupakan wewenang dari kantor kecamatan melainkan proses dari pusat yang lama. Sekian cerita pengalaman dari saya terkait pemuatan e-KTP, mungkin ada cerita yang berbeda di daerah lainnya, Karena memang tiap kecamatan memiliki gaya kinerja yang berbeda-beda, bisa lebih baik ataupun lebih buruk.

                                                                                                -Bung utoy-