Pengalaman pembuatan KTP elektronik
Maret lalu, saya diajak oleh kakak saya untuk mengurus KTP elektronik di
kantor kecamatan, saat itu kami hanya berdua karena keluarga saya dan warga di
desa saya sudah pada ngurus KTP beberapa bulan sebelumnya, maklum sebagai mahasiswa
yang merantau ke jawa karena kampung saya di sumatera tepatnya sumatera utara,
saya baru sanggup untuk pulang 6 bulan sekali, dan saat kepulangan saya itulah
saya gunakan untuk mengurus KTP elektronik bersama kakak saya yang kebetulan
baru pulang merantau juga dari Aceh.
kami berangkat
ke kantor kecamatan pada hari sabtu, karena kami baru sempat hari itu dan kata
keluarga saya, kantor kecamatan tetap buka pada hari sabtu untuk melayani
pembuatan KTP elektronik. Namun, saat kami tiba di kantor kecamatan, kami tidak
menemukan aktivitas apapun. Saat itu yang kami jumpai hanya seorang bapak yang
biasa bertugas menjaga kantor kecamatan, dan ketika kami tanyakan perihal pembuatan e-KTP beliau
mengatakan bahwa sejak sebulan belakangan, tepatnya ketika jadwal pembuatan
e-KTP untuk desa-desa di seluruh kecamatan sudah selesai semua, maka pelayanan
di hari sabtu tidak diadakan lagi. Dan berdasarkan informasi dari beliau
perihal kinerja pegawai kecamatan terkait penyelenggaraan e-KTP ternyata cukup
mengagumkan, karena kesan yang selama ini melekat di benak saya pribadi dan
masyarakat pada umumnya tentang kinerja pemerintah daerah antara lain layanan
yang lambat dan ruwet ternyata tidak terjadi di kecamatan saya. Berdasarkan penuturan
beliau, pegawai kecamatan rela bekerja lembur hingga malam untuk menyelesaikan pembuatan
e-KTP yang sudah dijadwal pada hari itu hingga selesai, dikarenakan jumlah penduduk yang banyak meskipun sudah
dibagi jadwal tiap-tiap desa, dan tidak
ada dana khusus buat pegawai yang sudah bekerja hingga lembur.
Pada senin pekan
berikutnya saya datang lagi ke kantor kecamatan dengan diantar oleh ayah saya. Ketika
kami tiba, kami langsung diarahkan ke ruangan pelayanan pembuatan e-KTP,
kebetulan pada saat itu yang mengantri tidak terlalu banyak. Dengan proses yang
mudah dan pelayanan yang baik dan ramah semua urusan pembuatan e-KTP dapat
berlangsung dengan cepat dan sesuai dengan instruksi dari kementerian dalam
negeri, pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya. Saya cukup puas meskipun kartunya
baru dapat didapat awal tahun 2013, dan itu merupakan waktu yang cukup lama,
tetapi itu bukan tidak jadi masalah karena itu bukan merupakan wewenang dari kantor
kecamatan melainkan proses dari pusat yang lama. Sekian cerita pengalaman dari
saya terkait pemuatan e-KTP, mungkin ada cerita yang berbeda di daerah lainnya,
Karena memang tiap kecamatan memiliki gaya kinerja yang berbeda-beda, bisa
lebih baik ataupun lebih buruk.
-Bung
utoy-
